Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), meminta Panwas Provinsi DKI Jakarta, lebih aktif menindaklanjuti temuan-temuannya di lapangan, terutama mengenai dukungan fiktif seperti KTP palsu, KTP ganda dan KTP kadaluarsa.
Ketua KIPP Wahyudinata, memberikan keterangan terkait proses tahapan verifikasi dokumen dukungan oleh PPS untuk calin perseorangan di Jakarta, Jumat (24/02).
Pemantauan yang dilakukan oleh relawan KIPP Jakarta di lapangan, menyimpulkan pelaksanaan proses verifikasi dokumen dukungan untuk calon perseorangan saat ini terancam gagal.
KIPP Jakarta menyerukan kepada seluruh pasangan calon perseorangan untuk tidak mencoba-coba memanipulasi dukungan dan memberikan janji-janji berupa imbalan terhadap dukungan, karena hal tersebut merusak sistem demokrasi.