Yulianti melaporkan beberapa pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian saat penangkapan John Kei.
Yulianti juga menyarahkan rekaman aparat kepolisian yang meminta John Kei dihabisi.
Yulianti juga mengadukan tindakan kepolisian yang melarangnya menjenguk John Kei.
Yulianti mendatangi Komnas HAM dengan didampingi kuasa hukum John Kei, Tito Refra dan Adiwira Setiawan.
Kedatangan Yulianti disambut oleh Wakil Kepala Bidang Eksternal Komnas, Nurkholis.
Nurkholis mengungkapkan bahwa laporan dari Yulianti akan segera diproses sehingga nantinya dapat diketahui ada atau tidaknya pelanggaran Hak Asasi Manusia.