Gayus hadir di persidangan untuk mendengarkan vonis yang akan dibacakan oleh majelis haki. Namun pembacaan vonis ditunda karena ketua majelis hakim Suhartoyo sakit. Ramses/detikcom.
Pembacaan vonis untuk Gayus ditunda hingga Kamis (1/3/2012) pekan depan. Ramses/detikcom.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Gayus H Tambunan selama 8 tahun penjara. Ia dinilai tidak mencerminkan sikap pengabdian negara dengan melakukan tindak pidana korupsi. Ramses/detikcom.
Gayus meninggalkan Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ramses/detikcom.
Seperti diketahui, Gayus didakwa untuk empat perkara sekaligus. Dalam dakwaan terungkap peran Gayus dalam mengurus pajak di tiga perusahaan besar dari Bakrie Group yakni PT Bumi Resource, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Arutmin. Sementara perkara lainnya yaitu menyuap sejumlah polisi yang bertugas di rumah tahanan. Ramses/detikcom.