Yenti Garnasih saat berfoto untuk detikcom. Yenti saat ini menjadi pengajar di Universitas Trisaksi Jakarta. Ia juga kerap menjadi pembicara di berbagai kesempatan.
Yenti dilahirkan 11 Januari 1959 dari pasangan Soepantho dan Nany Suyani. Yenti merupakan ahli yang pertama kali berhasil meyakinkan hakim untuk menerapkan pembuktian terbalik saat ia bersaksi untuk Bahasyim Asssifie di PN Jakarta Selatan.
Pengetahuan hukum Yenti dimulai saat kulaih strata satu di Universitas Pakuan, lalu S-2 dan S-3 di Universitas Indonesia. Saat S-2 dan S-3 itulah, ia menekuni dunia pencucian uang hingga ke AS.