Sebelum melawan Telkomsel soal pencurian pulsa, David Tobing mulai moncer setelah memenangkan masalah tiket parkir, susu formula berbakteri dan menggugat lambang burung garuda di Timnas Sepakbola.
David menghabiskan waktu kecil dan mudanya di Jakarta. Sejak SD hingga SMA, ia belajar di Budi Utomo. Kemudian ia melanjutkan studi hukum di Universitas Indonesia. Saat ini, ia bekerja untuk firma hukum Adam&Co.
Dalam kasus pencurian pulsa, ia menyesalkan sikap Fery Kuntoro yang mencabut gugatannya kepada salah satu operator seluler yang diduga mencuri pulsa. Saat ini, tinggal David yang sendirian melawan operator Telkomsel.
Dalam menggugat raksasa Telkomsel, ia telah merugi meski belum dinyatakan menang. Sebab, nilai gugatan Rp 100.000 jauh dari biaya pengadilan yang mencapai Rp 1 juta.
David Tobing menunjukan salah satu pesan sms yang menjadi salah satu modus pencurian pulsa. Siang ini (9/3/2012) ia akan mendengar vonis PN Jakarta Selatan, apakah ia menang melawan Telkomsel ataukah harus mengelus dada, dikalahkan oleh keadilan.