Pendaftaran Cagub Independen DKI Mulai Dibuka

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang maju melalui jalur perseorangan (independen) pada Pemilu Kada DKI Jakarta bisa mulai menyerahkan berkas dukungan yang mereka kumpulkan ke KPU mulai hari ini. Jhoni Hutapea/detikcom.
Sebagai syarat utama, pasangan calon harus menyertakan dukungan suara dari warga Jakarta minimal 4 persen dari total penduduk Jakarta. Jhoni Hutapea/detikcom.
Proses penyerahan berkas dilakukan di aula gedung Perpusatakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan. Pendaftaran akan dibuka sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Jhoni Hutapea/detikcom.
Pendaftaran calon perseorangan Gubernur DKI Jakarta dibuka mulai tanggal 8 sampai 12 februari 2012. Jhoni Hutapea/detikcom.
Bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang maju melalui jalur perseorangan (independen) pada Pemilu Kada DKI Jakarta bisa mulai menyerahkan berkas dukungan yang mereka kumpulkan ke KPU mulai hari ini. Jhoni Hutapea/detikcom.
Sebagai syarat utama, pasangan calon harus menyertakan dukungan suara dari warga Jakarta minimal 4 persen dari total penduduk Jakarta. Jhoni Hutapea/detikcom.
Proses penyerahan berkas dilakukan di aula gedung Perpusatakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan. Pendaftaran akan dibuka sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Jhoni Hutapea/detikcom.
Pendaftaran calon perseorangan Gubernur DKI Jakarta dibuka mulai tanggal 8 sampai 12 februari 2012. Jhoni Hutapea/detikcom.