Sebelum menjabat Ketua MA, Hatta menjadi Ketua Muda Pengawasan. Di sinilah, sanksi hakim nakal diberikan. Selain sebagai hakim agung yang menjadi 'polisi' bagi para hakim, dia juga menjadi Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Sebuah organisasi tunggal dan wajib bagi para hakim.
Jabatannya pun semakin lengkap ketika dia diserahi tugas menjadi Juru Bicara (Jubir) MA untuk menanggapi berbagai kebijakan hukum di Indonesia. Hatta Ali pernah menghukum teman main sepakbola yang juga Ketua DPRD di Aceh atas kasus korupsi.
Pria berusia 62 tahun tersebut tercatat memiliki harta sebesar Rp 2,7 miliar. Dalam sambutan usai terpilih sebagai Ketua MA, Hatta Ali tidak ingin mendengar ada hakim terlibat kasus suap dan pelanggaran kode etik hakim.