Pendaftaran e-KTP Kota Bekasi Diperpanjang

Sampai 22 Januari 2012 Dinas Kependudukan mencatat jumlah warga Kota Bekasi yang telah mendaftar e-KTP sebanyak 321.192 orang. Sementara jumlah warga wajib KTP sebanyak 1.870.637 jiwa.
Para petugas dari Dinas Kependudukan Kota Bekasi melayani warga Bekasi yang akan membuat e-KTP, di Kantor Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (07/02).
Seorang warga melakukan tandatangan elektronik.
Seorang warga, mengecek mata saat melakukan proses pembuatan e-KTP di Kota Bekasi.
Kamera foto tertata di ruangan untuk sesi pemotretan warga yang membuat e-KTP.
Pemerintah Kota Bekasi, awalnya menetapkan pendaftaran e-KTP hingga 30 Desember 2011 lalu. Namun karena banyak kendala pelaksanaan e-KTP molor.
Sampai 22 Januari 2012 Dinas Kependudukan mencatat jumlah warga Kota Bekasi yang telah mendaftar e-KTP sebanyak 321.192 orang. Sementara jumlah warga wajib KTP sebanyak 1.870.637 jiwa.
Para petugas dari Dinas Kependudukan Kota Bekasi melayani warga Bekasi yang akan membuat e-KTP, di Kantor Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (07/02).
Seorang warga melakukan tandatangan elektronik.
Seorang warga, mengecek mata saat melakukan proses pembuatan e-KTP di Kota Bekasi.
Kamera foto tertata di ruangan untuk sesi pemotretan warga yang membuat e-KTP.
Pemerintah Kota Bekasi, awalnya menetapkan pendaftaran e-KTP hingga 30 Desember 2011 lalu. Namun karena banyak kendala pelaksanaan e-KTP molor.