Hakim Syarifuddin Dituntut 20 Tahun Bui

Syarifuddin mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Ramses/detikcom.
Jaksa menilai, Syarifuddin telah melanggar pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Korupsi. Selama pembacaan, Syarifuddin terus menatap tajam jaksa. Ramses/detikcom.
Bukan hanya tuntutan hukuman badan saja yang diminta oleh jaksa. Syarifuddin juga dituntut membayar uang denda sebesar Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Ramses/detikcom.
Sebelum sidang dimulai, Syarifuddin menunggu di ruang tunggu Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ramses/detikcom.
Syarifuddin mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Ramses/detikcom.
Jaksa menilai, Syarifuddin telah melanggar pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Korupsi. Selama pembacaan, Syarifuddin terus menatap tajam jaksa. Ramses/detikcom.
Bukan hanya tuntutan hukuman badan saja yang diminta oleh jaksa. Syarifuddin juga dituntut membayar uang denda sebesar Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Ramses/detikcom.
Sebelum sidang dimulai, Syarifuddin menunggu di ruang tunggu Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ramses/detikcom.