Bersaksi untuk Nazar, M El Idris Cabut BAP

Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, M El Idris bersaksi untuk Nazaruddin. Ramses/detikcom.
Sidang ini merupakan sidang lanjutan dalam perkara kasus suap wisma atlet. Ramses/detikcom.
M El Idris mencabut seluruh keterangan seputar permintaan fee. Ia memastikan tidak ada tekanan dari kubu Nazaruddin. Ramses/detikcom.
Nazaruddin berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. Ramses/detikcom.
Nazaruddin menyambut baik pencabutan BAP El Idris soal fee. Ramses/detikcom.
Nazaruddin dan kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ramses/detikcom.
Setelah El Idris, giliran Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi bersaksi untuk Nazar. Ramses/detikcom.
Dudung mengaku tidak mengetahui secara detail pemberian fee itu karena yang mengurus masalah itu adalah manajer marketing PT DGI, El Idris. Ramses/detikcom.
Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, M El Idris bersaksi untuk Nazaruddin. Ramses/detikcom.
Sidang ini merupakan sidang lanjutan dalam perkara kasus suap wisma atlet. Ramses/detikcom.
M El Idris mencabut seluruh keterangan seputar permintaan fee. Ia memastikan tidak ada tekanan dari kubu Nazaruddin. Ramses/detikcom.
Nazaruddin berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. Ramses/detikcom.
Nazaruddin menyambut baik pencabutan BAP El Idris soal fee. Ramses/detikcom.
Nazaruddin dan kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ramses/detikcom.
Setelah El Idris, giliran Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi bersaksi untuk Nazar. Ramses/detikcom.
Dudung mengaku tidak mengetahui secara detail pemberian fee itu karena yang mengurus masalah itu adalah manajer marketing PT DGI, El Idris. Ramses/detikcom.