Sekjen KPA Idham Khalid memperhatikan pemaparan Anggota Komnas HAM Ridha Saleh. Menurut Ridha, sejak awal berdirinya Komnas HAM, laporan konflik tanah bermula dari tumpang tindih peraturan dan ketidakjelasan hak tanah masyarakat, pengusaha dan negara.
(Ki-ka) Anggota Komnas HAM Ridha Saleh, Sekjen KPA Idham Khalid, dosen PTIK Bambang Widodo dan Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti. Diskusi ini menyoroti penanganan konflik tanah dengan pendekatan kekerasan yang dilakukan kepolisian.
Para panelis menyatakan persoalan konflik tanah dan pengaturan agraria sangat rumit dan tumpang tindih. Sayang, pemerintah mengedepankan solusi kekerasan daripada dialog seperti kasus Mesuji dan Bima.