Mantan Bupati Wonosobo Divonis 5 Tahun Bui

Bupati periode 2000-2005 itu dinilai menerima aliran dana dari proyek senilai Rp 21 milyar tersebut.
Trimawan berkonsultasi dengan penasehat hukumnya
Trimawan menyalami hakim usai pembacaan vonis.
Bupati periode 2000-2005 itu dinilai menerima aliran dana dari proyek senilai Rp 21 milyar tersebut.
Trimawan berkonsultasi dengan penasehat hukumnya
Trimawan menyalami hakim usai pembacaan vonis.