Apartemen Taman Anggrek Jadi Gudang Narkoba

Petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta dibantu Polda dan Mabes Polri membongkar kasus penyimpanan narkotika berupa sabu seberat 50 kg dan ekstasi 357.000 pil ekstasi yang disimpan di Apartemen Mal Taman Anggrek pada Minggu (8/1) sekitar pukul 12.30 WIB. Total narkoba itu adalah Rp 308 miliar. (Dira Derby/detikcom)
Polisi menggelandang para tersangka yang berjumlah 5 orang, di antaranya seorang WN Malaysia berinsial KTC. Menurut polisi, tersangka menjadikan Mal Taman Anggrek sebagai gudang penyimpanan narkoba sebelum diedarkan ke masyarakat.(Dira Derby/detikcom)
Menurut Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Reynhard Silitonga pelaku adalah pelaku sindikat narkoba Internasional yang bekerjasama dengan pelaku antar provinsi di Indonesia.(Dira Derby/detikcom)
Petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta dibantu Polda dan Mabes Polri membongkar kasus penyimpanan narkotika berupa sabu seberat 50 kg dan ekstasi 357.000 pil ekstasi yang disimpan di Apartemen Mal Taman Anggrek pada Minggu (8/1) sekitar pukul 12.30 WIB. Total narkoba itu adalah Rp 308 miliar. (Dira Derby/detikcom)
Polisi menggelandang para tersangka yang berjumlah 5 orang, di antaranya seorang WN Malaysia berinsial KTC. Menurut polisi, tersangka menjadikan Mal Taman Anggrek sebagai gudang penyimpanan narkoba sebelum diedarkan ke masyarakat.(Dira Derby/detikcom)
Menurut Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Reynhard Silitonga pelaku adalah pelaku sindikat narkoba Internasional yang bekerjasama dengan pelaku antar provinsi di Indonesia.(Dira Derby/detikcom)