Briptu Ahmad Terbukti Aniaya AAL

Sidang disiplin tersebut memutuskan hukuman disiplin terhadap Briptu Ahmad Rusdi Harahap berupa teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama 1 tahun, mutasi bersifat demosi dan penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari. Mahfudz Jufri/detikcom.
Vonis sidang disiplin dibacakan oleh Komisaris Polisi Indra, yang didampingi oleh wakil pimpinan dan sekertaris sidang. Mahfudz Jufri/detikcom.
Ahmad Rusdi Harahap, dilaporkan ke Propam Polda Sulteng karena diduga melakuka penganiayaan terhadap AAL yang diduga mengambil sandal merek Eiger miliknya. Mahfudz Jufri/detikcom.
Sidang disiplin ini dihadiri oleh AAL alias Anjar Andreas Lagaronda dan kedua orang tuanya. Mahfudz Jufri/detikcom.
Sidang disiplin tersebut memutuskan hukuman disiplin terhadap Briptu Ahmad Rusdi Harahap berupa teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama 1 tahun, mutasi bersifat demosi dan penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari. Mahfudz Jufri/detikcom.
Vonis sidang disiplin dibacakan oleh Komisaris Polisi Indra, yang didampingi oleh wakil pimpinan dan sekertaris sidang. Mahfudz Jufri/detikcom.
Ahmad Rusdi Harahap, dilaporkan ke Propam Polda Sulteng karena diduga melakuka penganiayaan terhadap AAL yang diduga mengambil sandal merek Eiger miliknya. Mahfudz Jufri/detikcom.
Sidang disiplin ini dihadiri oleh AAL alias Anjar Andreas Lagaronda dan kedua orang tuanya. Mahfudz Jufri/detikcom.