Istri Umar Patek Divonis 27 Bulan BAGIKAN URL telah disalin Istri Umar Patek Rukayah alias Fatimah Zahra berjalan menuju kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hasan Alhabshy/detikcom. Istri Umar Patek Rukayah alias Fatimah Zahra mendengarkan vonis yang dibacakan mejelis hakim. Hasan Alhabshy/detikcom. Istri Umar Patek tertunduk saat mendengarkan vonis yang dibacakan mejelis hakim. Hasan Alhabshy/detikcom. Dalam persidangan ini, Istri Umar Patek divonis 27 bulan alias 2 tahun 3 bulan penjara. Hasan Alhabshy/detikcom. Istri Umar Patek itu dinilai terbukti memalsukan data dalam pembuatan paspor bersama sang suami. Hasan Alhabshy/detikcom. Istri Umar Patek berbincang dengan penasehat hukumnya. Hasan Alhabshy/detikcom. Istri Umar Patek Rukayah alias Fatimah Zahra tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan pengawalan ketat. Hasan Alhabshy/detikcom. Istri Umar Patek ditemani kuasa hukumnya beberapa saat setelah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Kimur. Hasan Alhabshy/detikcom.