- Mantan direktur keuangan RNI Ranendra Dangin dituntut jaksa selama 4 tahun penjara, Senin (1/6). Selain itu jaksa juga menuntut agar Ranendra membayar uang pengganti Rp 179,5 juta dan denda Rp 200 juta.
Foto
Ranendra Dituntut 4 Tahun Penjara
Senin, 01 Jun 2009 15:33 WIB











































