Terakhir kali Israel menerapkan hukuman mati adalah pada 1962, ketika mengeksekusi Adolf Eichmann, salah satu tokoh utama Holocaust Nazi, setelah persidangan panjang di Yerusalem.
Namun, beberapa dekade kemudianβdan setelah serangan teror yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober 2023βmuncul dorongan baru dari anggota parlemen Israel untuk meloloskan undang-undang kontroversial yang menghidupkan kembali hukuman mati, khusus bagi warga Palestina yang divonis oleh pengadilan militer Israel.
Para penentang rancangan undang-undang ini menilai kebijakan tersebut tidak etis dan diskriminatif, karena membedakan antara warga Yahudi Israel dan warga Palestina. Dalam draf saat ini, hukuman mati bersifat wajib untuk kejahatan tertentu yang dilakukan warga Palestina yang diadili di pengadilan militer. Selain itu, tidak ada peluang pengampunan atau pengurangan hukuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rancangan itu lolos pembacaan pertama pada November 2025 di parlemen Israel, Knesset. Selanjutnya, draf dikembalikan ke Komite Keamanan Nasional untuk pembahasan lanjutan dan masih harus melalui pembacaan kedua dan ketiga sebelum menjadi undang-undang. Belum jelas apakah dan kapan proses itu akan rampung.
RUU ini disponsori anggota parlemen dari partai sayap kanan jauh Jewish Power, dengan dukungan dari Likud dan Yisrael Beitenu. Seusai pemungutan suara, Menteri Keamanan Nasional sekaligus ketua Jewish Power, Itamar Ben-Gvir, menyebutnya sebagai "RUU terpenting dalam sejarah Negara Israel".
"Biarkan setiap teroris tahuβRUU ini akan menjadi penangkal. RUU ini akan menakutkan. RUU ini akan membuat mereka berpikir seribu kali sebelum melakukan serangan 7 Oktober berikutnya," ujarnya.
Kritik domestik meluas
Penentang di dalam negeri Israelβmulai dari pejabat keamanan, mantan hakim Mahkamah Agung, dokter hingga rabiβmengkritik RUU tersebut dalam surat terbuka sebagai ketentuan yang "sangat ekstrem dan luar biasa."
Hagai Levine, Ketua Asosiasi Dokter Kesehatan Masyarakat Israel, yang turut menghadiri pembahasan di Knesset, menolak legislasi itu. "Kami menentang hukuman mati semacam ini, yang rasis dan tanpa pertimbangan menyeluruh atas berbagai faktor yang seharusnya diperhitungkan," ujarnya. Levine juga pernah memimpin tim medis Forum Keluarga Sandera dan Orang Hilang selama perang.
Dia mengakui bahwa animo sebagian publik Israel telah berubah, dengan tuntutan hukuman lebih keras setelah serangan 7 Oktober. Selama bertahun-tahun memang ada beberapa upaya menghidupkan kembali hukuman mati, tetapi tak pernah melaju jauh.
"Saya menjadi dokter bagi para sandera dan keluarga mereka. Saya melihat dampak mengerikan terhadap kehidupan orang-orang dan pembunuhan warga sipil tak bersalah. Saya sepenuhnya memahami rasa balas dendam itu. Tetapi keputusan tidak boleh diambil berdasarkan amarah. Kita adalah negara demokratis. Kita harus membuat keputusan yang baik demi kepentingan negara," katanya.
Sekitar 1.200 orang tewas dalam serangan brutal tersebut dan 251 warga Israel serta warga asing disandera Hamas. Dalam perang di Gaza setelahnya, lebih dari 70 ribu warga Palestina dilaporkan tewas, dengan banyak lainnya masih tertimbun reruntuhan. Ratusan tentara Israel juga gugur.
Dari Ramallah, Amjad Al Najjar, juru bicara Palestinian Prisoner Society, mengatakan kepada DW bahwa RUU itu "meneror rakyat Palestina" dan menciptakan ketegangan serta ketakutan besar bagi keluarga tahanan Palestina.
Apa isi RUU itu?
Menurut pengumuman Knesset setelah pembacaan pertama, draf legislasi menetapkan bahwa seseorang yang menyebabkan kematian warga Israel "secara sengaja atau dengan sikap acuh tak acuh, bermotif rasisme atau permusuhan terhadap suatu populasi, dan dengan tujuan merugikan Negara Israel serta kebangkitan nasional rakyat Yahudi di tanah airnyaβakan dijatuhi hukuman mati."
Di jalur lain, RUU itu juga memperluas kewenangan pengadilan militer di Tepi Barat yang diduduki Israelβwilayah di bawah administrasi militer yang secara eksklusif mengadili warga Palestina berdasarkan hukum militer. Pengadilan militer dapat menjatuhkan hukuman mati dengan mayoritas biasa hakim panel, dan vonis tersebut tidak dapat diringankan.
Namun, RUU tersebut tidak secara jelas mendefinisikan apa yang dimaksud dengan tindakan yang "merugikan Negara Israel" atau "kebangkitan rakyat Yahudi di tanah airnya."
Kritik PBB dan Palestina
Penentang dari kalangan Israel, Palestina, maupun internasional menilai RUU ini melanggar hak hidup, berisiko mengeksekusi orang tak bersalah, dan tidak terbukti menjadi penangkal efektif.
Sejumlah pakar Dewan HAM PBB mendesak Israel untuk menarik kembali "RUU yang mengusulkan hukuman mati wajib bagi tindakan terorisme, yang akan melanggar hak hidup dan mendiskriminasi warga Palestina di wilayah pendudukan."
Dalam pernyataannya, para pakar menegaskan bahwa penghapusan diskresi yudisial dan penuntutan akan mencegah pengadilan mempertimbangkan keadaan individual, termasuk faktor yang meringankan, serta menjatuhkan hukuman yang proporsional.
Organisasi hak asasi Palestina Addameer menyatakan dalam makalah posisinya bahwa pengesahan undang-undang baru yang memberlakukan hukuman mati secara eksklusif terhadap warga Palestina menandai eskalasi serius dalam rangkaian panjang pelanggaran terhadap warga Palestina, termasuk ratusan eksekusi di luar proses hukum.
Pengamat politik Israel Tal Schneider juga menyoroti bahwa badan intelijen domestik Israel, Shin Betβatau dikenal sebagai Shabakβdi masa lalu pernah menentang kebijakan semacam ini karena dikhawatirkan justru memicu lebih banyak serangan.
Sejarah hukuman mati
Hukuman mati di Israel berlaku untuk kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta pelanggaran tertentu berdasarkan hukum militer di pengadilan militer. Dalam beberapa kasus langka terkait terorisme, vonis mati yang dijatuhkan pengadilan militer kemudian diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup melalui proses banding.
Hanya dua orang yang pernah dieksekusi setelah divonis hukuman mati di Israel. Eksekusi pertama terjadi setelah perang ArabβIsrael 1948 dan berdirinya Israel. Meir Tobianski, seorang perwira militer, dituduh secara keliru melakukan spionase dan dieksekusi atas tuduhan pengkhianatan melalui pengadilan militer darurat. Dia kemudian direhabilitasi secara anumerta.
Eksekusi kedua berlangsung pada 1962, ketika Adolf Eichmann digantung setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan perang Nazi. Dia ditangkap di Argentina oleh agen rahasia Israel dan diadili di pengadilan khusus di Yerusalem.
Manuver politik
Para kritikus menilai dorongan menghidupkan kembali hukuman mati mencerminkan sikap yang semakin mengeras di sebagian publik Israelβdan dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang tahun pemilu. Pemilu legislatif Israel dijadwalkan pada Oktober 2026, meski bisa dimajukan.
Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir menjadi salah satu suara paling vokal dalam kampanye ini. Dalam sejumlah isu lain, dia kerap mengusung pendekatan populis dan beberapa kali mengancam keluar dari koalisi.
Selama masa jabatannya, kelompok hak asasi manusia Israel seperti Physicians for Human RightsβIsrael melaporkan peningkatan kasus kekerasan dan penyiksaan di penjara serta pusat penahanan Israel. Ben-Gvir juga pernah mengunggah video dirinya mengejek tahanan Palestina dan menyatakan mereka ditahan dalam "kondisi minimum."
Menurut organisasi HAM Israel HaMoked, sedikitnya 94 warga Palestinaβtahanan keamanan dan narapidanaβmeninggal di penjara atau fasilitas penahanan militer Israel sejak awal perang hingga Agustus 2025.
Artikel ini terbit pertama kali dalam Bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Rizki Nugraha
Editor: Yuniman Farid
Tonton juga video "Israel Serang Lebanon Saat Warga Berbuka Puasa, Sedikitnya 10 Orang Tewas"
(ita/ita)










































