"Kami belum tahu apa benar mereka advokat yang punya kartu Peradi atau tidak," kata National Board of Governor Chairman Peradi Denny Kailimang, usai bertemu wakil Dubes AS di Kantor Peradi, Gedung Ariobimo Sentral, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2008).
Denny mengatakan, tidak akan menggubris apa pun yang dilakukan Kongres Advokat Indonesia. Peradi juga tidak akan menempuh jalur hukum. "Ngapain kita melakukan upaya hukum, toh mereka tak punya legalitas," tutur Denny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, saat ini total jumlah advokat yang memiliki lisensi dari Peradi ada 19 ribu pengacara. Dari 19 ribu itu sebanyak 1.500 advokat baru yang memiliki kartu anggota Peradi.
Apakah sebagian yang mengikuti Kongres Advokat Indonesia, adalah anggota Peradi? "Saya tidak tahu," katanya singkat.
(mar/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini