Pukul 12.05 WIB, Senin (3/3/2008), voting untuk penentuan sisa suara digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Opsi A untuk penentuan sisa suara ini, lebih atau sama dengan 50 persen dibagi di dapil. Sedangkan opsi B, 30 persen dibagi di dapil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para anggota DPR yang memilih opsi A atau B diminta berdiri dan dihitung secara langsung. Voting dimulai dari fraksi yang jumlah anggotanya banyak. (umi/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini