Ekstradisi RI-China Cuma Butuh 3 Kali Perundingan

Ekstradisi RI-China Cuma Butuh 3 Kali Perundingan

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2008 12:26 WIB
Jakarta - Tak seperti halnya dengan Singapura yang cukup lama dan berbelit-belit, perundingan ekstradisi RI-China berjalan sangat singkat dan langsung disepakati. Hanya butuh 3 kali perundingan.

"Proses perundingannya yang berbeda karena berjalan sangat singkat. Tiga kali perundingan selesai dan langsung disepakati. Ya kita menghargai. Tinggal tunggu penandatanganannya," kata Menlu Hassan Wirajuda.

Hal ini disampaikan dia di Deplu, Jl Pejambon, Jakarta, Selasa (12/2/2008), saat menjawab pertanyaan perbedaan ekstradisi RI-Cina dengan ekstradisi sebelumnya seperti dengan Singapura.

"Semua perjanjian ekstradisi itu sama. Ada standar-standar yang ditentukan oleh PBB. Antara lain daftar-daftar kegiatan apa yang diekstradisikan," jelas Hassan.

Bagi RI dan China, lanjut dia, perjanjian ekstradisi tersebut merupakan refleksi goodwill atau kemauan politik antara kedua belah pihak.

Namun Hassan mengaku tidak hapal poin-poin apa saja yang diekstradisikan. Saat dikonfirmasi apakah termasuk tentang korupsi, Hassan menjawab, "Ya saya kira ada." (sss/ana)


Berita Terkait