Polisi mengamankan ayah tiri berinisial RP (30) karena menganiaya bayi berjenis kelamin perempuan berusia 1 tahun hingga tewas di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Polisi mengungkap korban mengalami luka lebam hingga mengeluarkan darah.
"Dan dari hasil pengecekan oleh Tim Iden Polres Jaktim ditemukan luka lebam pada mata sebelah kiri, dan luka lebam sebelah kiri serta mengeluarkan darah," kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andre mengatakan pelaku sempat bersandiwara menangis menggendong korban saat meminta tolong untuk diantar ke rumah sakit dan bilang korban muntah-muntah. Dia mengatakan pelaku juga sempat berdalih bahwa luka lebam yang dialami korban karena tertimpa kipas angin.
"Kemudian Saksi 1 bertanya terhadap pelaku 'emang korban sakit apa', kemudian korban diletakkan di lantai oleh pelaku dan berkata kalau korban sakit karena muntah-muntah. Tetapi, sewaktu dicek oleh Saksi 1 bahwa wajah korban penuh dengan luka lebam. Saksi 1 kemudian bertanya lagi terhadap pelaku 'kamu apain anak ini' dan dijawab oleh pelaku tertimpa kipas angin dan jawaban pelaku berbelit-belit," tuturnya.
Kasus ini terungkap pada Kamis (1/10) sekitar pukul 19.50 WIB setelah Polsek Cakung menerima laporan adanya penemuan bayi meninggal secara tidak wajar. Tim Unit Reskrim Polsek Cakung bersama Perwira Pengendali dan piket fungsu kemudian mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Cakung. Polisi masih menggali apa motif pelaku melakukan penganiayaan keji tersebut.










































