Mendagri Buka Peluang Bikin Aturan soal Sound Horeg, Bakal Batasi Desibel

Mendagri Buka Peluang Bikin Aturan soal Sound Horeg, Bakal Batasi Desibel

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 15 Sep 2026 17:59 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bicara rencana membuat aturan mengenai penggunaan sound horeg. Dia mengatakan aturan itu nantinya bisa mengatur batas desibel suara yang diperbolehkan.

"Kalau sound horeg ini, pendapat saya perlu dilakukan rapat ya, dengan lintas instansi, termasuk Kementerian Kesehatan, kemudian dari Komdigi misalnya, Polri. Seperti apa bentuk batasan, misalnya desibel, suara yang boleh ada ya, untuk loudspeaker dan lain-lain," kata Tito seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Tito menilai penggunaan pengeras suara dengan tingkat desibel tertentu yang bisa mengganggu kesehatan perlu dilarang. Aturannya, kata dia, bisa dengan UU atau peraturan di bawahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia dianggap ada desibel tertentu yang bisa mengganggu kesehatan, ya harus dilarang, gitu. Baik dengan undang-undang atau peraturan-peraturan di bawahnya," ujarnya.

"Kalau belum ada ya, mungkin bisa setingkat menteri juga, saya bisa membuat suatu aturan gitu, ya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Tito akan mempelajari terlebih dulu aturan yang sudah ada mengenai batas desibel. Menurutnya, belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur tingkat suara yang dapat mengganggu kesehatan.

"Saya akan pelajari, kira-kira aturan, aturan yang mana yang spesifik. Saya lihat sepertinya belum ada yang mengatur secara spesifik mengenai desibel ini. Yang bisa mengganggu kesehatan, apalagi sudah ada korban gitu," tuturnya.

Lihat juga Video MUI Jatim Minta Pemerintah Larang Sound Horeg

(amw/eva)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini