Wanita berinisial ALF (34) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggelapkan 21 mobil rental yang membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 miliar. Polisi menangkap pelaku saat ikut merayakan pesta ulang tahun (ultah) temannya di hotel.
"Benar kami menangkap terduga pelaku penipuan penggelapan sebanyak 21 unit kendaraan mobil (rental)," kata Panit 2 Resmob Polda Sulsel Ipda Muhammad Abel PM kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Minggu (13/9/2026).
Tim URC Resmob Polda Sulsel bersama Polresta Gowa menangkap pelaku di sebuah hotel di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (12/9) malam. Saat ditangkap, ALF sedang merayakan ulang tahun temannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abel menyebut korban melaporkan ALF terkait dugaan penipuan dan penggelapan ke Polresta Gowa pada 4 Juni 2026. Pelaku awalnya menyewa mobil untuk kebutuhan usaha namun belakangan digadaikan ke pihak lain.
"Pelaku sebelumnya menyewa mobil dari korban untuk kebutuhan usaha. Namun, mobil-mobil yang disewa tersebut kemudian digadaikan kepada pihak lain dengan menggunakan BPKB dan STNK palsu," ucap Abel.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mulai menyewa mobil dari korban sejak Juni 2025. Mobil tersebut digunakan untuk kebutuhan proyek dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelolanya di Kecamatan Tompobulu, Gowa, dan Kelurahan Barombong, Makassar.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)









































