Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan. Barang bukti yang dimusnahkan mulai sabu, ganja, hingga pil ekstasi.
"Pada hari ini ada beberapa barang bukti yang akan kita musnahkan. Yang pertama ada sabu, kemudian ada inek atau ekstasi, dan kemudian ada ganja," kata Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo, Rabu, (9/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 1.052 gram. Sedangkan ganja sebanyak 208 gram dan pil ekstasi sebanyak 4.087 butir.
"Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan sekaligus untuk melengkapi administrasi sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada pihak kejaksaan," tuturnya.
Pemusnahan tersebut menurutnya juga penting untuk memastikan agar narkotika yang diamankan tidak disalahgunakan.
"Bagi masyarakat yang mungkin belum mengetahui kenapa kegiatan pemusnahan barang bukti harus dilaksanakan, salah satu tujuannya agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan," jelasnya.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh sejumlah pihak yang berkaitan. Hal itu dilakukan untuk memastikan prosesnya berjalan secara transparan.
"Kita memastikan barang bukti yang ada hari ini betul-betul kita musnahkan dengan benar," ungkapnya.
Barang bukti tersebut dihancurkan dengan menggunakan mesin blender, dengan dicampurkan air aki agar tidak dapat digunakan kembali. Sebelum dihancurkan, dilakukan pengecekan kandungan narkotikanya.
"Selanjutnya, hasil penghancuran tersebut dimasukkan ke dalam limbah pembuangan sesuai prosedur," pungkasnya.










































