Saksi Ngaku Beri Duit Rp 1,3 M ke Staf Yaqut Usai Dapat Tambahan Kuota Haji

Saksi Ngaku Beri Duit Rp 1,3 M ke Staf Yaqut Usai Dapat Tambahan Kuota Haji

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB
Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024 (Mulia/detikcom)
Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024 (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Staf operasional biro travel Pesona Mozaik, Nur Faidzin alias Nanang, mengaku pernah memberikan uang USD 75 ribu ke terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex. Jika dikonversi dengan kurs saat ini (kurs 17.660), nilainya menjadi Rp 1.324.500.000 (1,3 miliar).

Hal itu disampaikan Nanang saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026). Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini ialah:

1. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
2. Mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex
3. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba
4. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nanang mengatakan penyerahan itu bermula saat bertemu dengan Gus Alex untuk meminta informasi terkait bagaimana cara mendapatkan kuota haji tambahan. Dia mengatakan Gus Alex saat itu memberikan nomor Rizky Fisa Abadi selaku mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus di Kementerian Agama (Kemenag).

ADVERTISEMENT

"Saya sebetulnya tidak ahli dalam hal perhajian Pak, karena bagian saya waktu itu mengurusin perbankan di kantor. Kita paham, kita tahu ada berita tentang tambahan kuota, kuota haji khusus. Lha setelah itu saya dikenalkan oleh teman yang sesama ya kebetulan ini sama-sama alumni Jogja lah ceritanya ini. Saya dikenalkan ke Gus Alex," kata Nanang.

"Selesai intinya saya datang itu kayak apa sih sebetulnya petanya untuk mengajukan bisa dapat kuota tambahan gitu. Karena saya tidak kenal pejabat, saya tidak tahu birokrasinya dan lain sebagainya. Sudah tidak ada pembahasan lagi, suatu ketika saya ngehubungin Gus Alex lagi. Ya dengan bahasa Jawa nih, tapi kalau Indonesia-nya kurang lebih tidak mengarahkan apa-apa kecuali hanya memberikan nomor handphone Kasubdit, namanya Pak Rizky," lanjutnya.

Nanang mengaku mengenal Gus Alex karena dikenalkan temannya yang juga alumni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Nanang langsung menghubungi dan bertemu dengan Rizky sesuai ucapan Gus Alex.

"Ya 'Niki Mas, ini mas dihubungi saja'. Udah hanya itu saja yang disampaikan ke saya. Artinya kan saya ya karena saya juga nggak tahu struktur organisasi Kemenag dan sebagainya, saya telepon akhirnya ketemulah Pak dengan Pak Rizky," ujar Nanang.

Nanang mengatakan pertemuan dengan Rizky membahas bagaimana cara mendapatkan kuota haji tambahan. Dia mengatakan Kemenag mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait siapa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang mau mengajukan nama untuk kuota tambahan.

"Ya ngobrol bahwa ada gini apa namanya gimana sih caranya bisa dapat kuota tambahan gitu. Saya lupa arahan Pak Rizky tapi setelah saya pulang dua, tiga hari, ternyata Kemenag itu ada surat edaran ke semua PIHK siapa yang mau mengisi, mengajukan nama untuk kuota tambahan, ajuin," kata Nanang.

"Udah bukan di bagian saya Pak di kantor, itu udah teknis semuanya. Udah mulai kalau nggak salah itu by e-mail-lah. Dari keadaan itu ada yang pengajuan itu ada yang lulus, ada yang nggak lulus," lanjutnya.

Nanang mengatakan pihaknya baru mengetahui lolos pengajuan edaran tersebut hanya 2 hari sebelum pemberangkatan haji. Dia mengaku persiapan saat itu agak pontang panting karena mepet waktu.

"Dan mohon maaf hasil dari kelulusan itu juga kalau tidak salah karena semua lagi panik saya masih ingat dua hari sebelum berangkat itu keluar Pak, bahwa kita ini lulus gitu. Sudah ya mohon maaf agak pontang-panting lah secara persiapan. Udah berangkat lah gitu. Berarti kan langsung ke haji. Haji terus pulang. Dari itu kita ini berpikir saya, saya pribadi berpikir ini ditolongin ya kan saya nggak tahu bahwa ternyata ada surat edaran itu kan," tutur Nanang.

Nanang mengaku menyerahkan uang ke Gus Alex dicampur dengan makanan. Dia mengatakan pemberian uang itu sebagai ucapan terima kasih karena mendapat kuota haji tanbahan.

"Ini ditolongin apa murni ini, di batin kita, setelah pulang. Tapi untuk tidak menghilangkan apa gitu anggaplah saya dan manajemen sampaikan, 'ya udah sampaikan aja terima kasih' gitu. Akhirnya saya serahkan ke, waktu saya nyerahkan juga karena kita tidak cerita apa pun uang itu saya masuk-masukkan di dalam makanan artinya saya, saya tidak ngomong bahwa 'Meniko Gus ini uang' nggih, mboten, tidak. Ya pokoknya saya bawa saya taruh dan itu ada campur bercampur dengan makanan Pak. Terus setelah itu saya pulang sudah," ujar Nanang.

Nanang mengakui Pesona Mozaik mendapat jatah kuota tambahan haji khusus tahun 2023 sebanyak 104 kuota. Dia mengatakan uang USD 75 ribu diberikan ke Gus Alex dalam 2 kali penyerahan.

"Ini kan di data kami saudara merinci nomor satu nomor porsi Dedi Uyo sampai dengan nomor 104 atas nama Muhammad Khaisan Ilyas?" tanya jaksa.

"Oke baik Pak iya," jawab Nanang.

Nanang mengakui penyerahan pertama sebanyak USD 40 ribu dilakukan pada April 2023, yakni sebelum pelaksanaan ibadah haji. Kemudian, penyerahan kedua sebanyak USD 35 ribu dilakukan pada Juli 2024 yakni setelah pelaksanaan ibadah haji.

Nanang mengatakan penyerahan dilakukan di daerah Sawangan, Depok, kediaman Gus Alex. Dengan demikian total uang yang diberikan Nanang kepada Gus Alex sebesar USD 75 ribu.

"Berarti kami catat 75 (ribu) totalnya ya. Tadi ketika saya tanyakan katanya 40 nggak sebanyak itu katanya. Berarti ini yang kami catat," ujar ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani.

"Iya," jawab Nanang.

Sebelumnya, eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan Yaqut bersama-sama Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Simak juga Video 'Sidang Korupsi Kuota Haji: Muhadjir Konsultasi ke Jokowi Sebelum Surati Saudi':

Halaman 2 dari 2
(ygs/ygs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini