Proyek pembangunan sekolah swasta yang dianggap mengganggu aliran Sungai Cikalumpang di Desa Kadubeurem, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, dikeluhkan warga. Pemerintah Provinsi Banten pun meminta proyek itu disetop.
"Baru dapat masukan dari masyarakat, katanya air sawahnya terganggu. Kan di bawah itu di hilir ada 1.000 hektare sawah. Kalau irigasi itu ada 1.000 hektare," ucap tokoh masyarakat Padarincang, KH Embay Mulya Syarief, Senin (31/8/2026).
Embay menyebutkan aliran air dari Cikalumpang mengalir untuk kebutuhan industri di Cilegon. Proyek itu disebut telah mengganggu pasokan air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Rawa Danau kan dipompa ke Cilegon, ke kawasan industri. Jadi dampaknya kalau sungai ini dirusak, dampaknya luar biasa," ujarnya.
Embay berharap proyek sekolah itu mematuhi aturan. Dia mengatakan proyek pembangunan sekolah swasta tidak boleh merusak lingkungan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Arlan Marzan, menyebutkan pihaknya meminta pengerjaan dihentikan sementara. Dia akan memanggil pihak-pihak terkait besok.
"Sudah ditegur untuk menghentikan kegiatannya. Besok akan diundang untuk klarifikasi, sekaligus mengundang PU Kabupaten Serang dan PTSP Kabupaten Serang, karena harusnya ada izin pembangunan berupa PBG sebelum kegiatan dilaksanakan," kata Arlan.
Arlan mengatakan akan mengecek apakah proyek tersebut sudah memiliki izin dan sesuai dengan aturan atau tidak.
"Kami juga mengundang BBWSC3 karena kewenangan Sungai Cikalumpang di pusat," katanya.
Lihat juga Video 'Adhi Karya Kerahkan 4.300 Lebih Pekerja Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jateng':










































