Pria Medan Gasak Motor Ojol Wanita Tunarungu, Hasil Curian Buat Sabu-Sewa PSK

Pria Medan Gasak Motor Ojol Wanita Tunarungu, Hasil Curian Buat Sabu-Sewa PSK

Finta Rahyuni - detikNews
Selasa, 25 Agu 2026 13:47 WIB
Pelaku Arif saat ditangkap petugas kepolisian. (Foto: dok. Polrestabes Medan)
Foto: dok. Polrestabes Medan
Medan -

Seorang pengemudi ojek online wanita penyandang tunarungu bernama Rossa Amelia (26) di Medan menjadi korban pencurian hingga motornya raib. Pelaku bernama M Arif Matondang (30) menjual motor korban dan menggunakan duitnya untuk menyewa pekerja seks komersial (PSK).

"Sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp 6.200.000. Uang hasil menjual motor itu digunakan untuk membeli sabu, pakaian, sewa hotel dan PSK," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, dilansir detikSumut, Selasa (25/8/2026).

Pelaku mengaku sempat menolong korban yang mengalami kecelakaan dan membawanya ke rumah sakit. Setelahnya, pelaku pergi ke salah satu salon di sekitar lokasi yang menjadi tempat penitipan motor korban dan mengambil motor tersebut dengan dalih disuruh korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku kembali ke salon tempat sepeda motor korban dititipkan dan pelaku mengambil motor itu dengan dalih disuruh korban untuk mengambilnya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/8). Saat itu pelaku berupaya melarikan diri hingga petugas terpaksa menembak kedua kaki pelaku.

"Saat melakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Aksi 2 Pria Pura-pura Mengamen Lalu Gasak Motor di Bekasi

(wnv/idn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini