601 Kecelakaan Kapal Sejak Awal 2026, Ketua Komisi V DPR: Darurat Angkutan Laut

601 Kecelakaan Kapal Sejak Awal 2026, Ketua Komisi V DPR: Darurat Angkutan Laut

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Rabu, 19 Agu 2026 14:03 WIB
Komisi V DPR rapat bersama Menhub, Kepala Basarnas, Kepala BMKG hingga Kepala KNKT
Komisi V DPR rapat bersama Menhub, Kepala Basarnas, Kepala BMKG hingga Kepala KNKT (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi V DPR Lasarus merespons data 601 kecelakaan kapal yang terjadi sejak Januari 2026. Dari jumlah kejadian tersebut, Lasarus menilai hal ini sudah menunjukkan kondisi darurat angkutan kapal.

Data 601 kecelakaan kapal itu sebelumnya diungkap Kabasarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii. Kecelakaan itu menimbulkan total 3.607, sebanyak 239 meninggal dunia dan 203 hilang.

"Kami semua membaca halaman 36 ini, ada 601 operasi SAR, ada korban 3.607 total korban, 3.165 selamat , meninggal 239, hilang 203 orang, terevakuasi 3.404 orang, itu rentang Januari sampai Agustus 2026, kecelakaan kapal, kapal tok ini," kata Lasarus saat rapat Komisi V DPR di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lasarus menyoroti angka 203 korban hilang yang menurutnya tidak terdaftar manifes. Ia mengkritik persoalan data manifes yang tidak pernah sesuai dengan jumlah penumpang dalam kecelakaan kapal.

ADVERTISEMENT

"Tadi saya bilang ada 203 orang yang hilang, mungkin 203 orang hilang pasti ada yang tidak terdaftar di manifes," ucap Lasarus.

Lasarus mengatakan kondisi ini menunjukkan darurat angkutan laut. Dia berharap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membenahi ini agar kapal tak lagi menjadi 'mesin pembunuh'.

"Ini, Pak Menhub, saya rasa kita mengalami darurat nih, Pak, menurut saya darurat angkutan laut ini. Kalau saya lihat dari data halaman 36 ini, ini kami harap Pak Menteri kita sama sama sesuai tupoksi masing-masing bagaimana kita hentikan mesin pembunuh di laut bahasa saya," ujar dia.

Simak juga Video: Pengamat Ungkap Dampak Kecelakaan Kapal Pinisi ke Pariwisata RI

(maa/eva)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini