Mahasiswa Mabuk Jadi Tersangka Tabrak Lari Aiptu Asep, 2 Anggota TNI Jadi Saksi

Mahasiswa Mabuk Jadi Tersangka Tabrak Lari Aiptu Asep, 2 Anggota TNI Jadi Saksi

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 11 Agu 2026 17:46 WIB
Konferensi pers kasus tabrak lari di Bandung
Konferensi pers kasus tabrak lari di Bandung: (Wisma Putra/detikcom)
Jakarta -

Polisi menetapkan seorang mahasiswa berinisial A (20) sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung Aiptu Asep Suhara. Pelaku diketahui membawa mobil dalam kondisi mabuk.

"Identitas tersangka inisialnya A, warga sipil dan saksinya beberapa teman-teman dari TNI," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi dilansir detikJabar, Selasa (11/8/2026).

Insiden maut ini diketahui terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung, tepatnya di depan Hotel El-Royale. Dalam mobil yang dibawa pelaku, di kursi penumpang ternyata ada dua anggota TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menjelaskan mobil yang dikendarai tersangka A adalah milik temannya yang juga berinisial A. Namun, saat kecelakaan terjadi, si pemilik mobil yang diketahui sebagai anggota TNI tidak berada di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

"Mobil milik Saksi A, kebetulan teman-teman dari TNI. Jadi mobilnya anggota TNI," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka A diketahui mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol. Kondisi mabuk inilah yang diduga kuat menjadi pemicu utama kecelakaan fatal tersebut.

"Ya, ini akibat dalam keadaan kondisi di bawah pengaruh minuman alkohol," ucapnya.

Simak lengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Mobil Agya Dikejar Sejumlah Pemotor Diduga Tabrak Lari di Semarang

(zap/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini