Seorang pria bernama Handi (40) tewas setelah disekap dan dianiaya di sebuah rumah di Sumedang, Jawa Barat. Polisi pun menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini.
Dilansir detikJabar, Handi menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah orang di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Handi sendiri merupakan warga Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026) kemarin sekitar pukul 00.15 WIB. Polisi kemudian memburu para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma'ruffi mengatakan delapan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial DAF (28), AC (42), AS (54), RN (37), DR (44), DGY (41), DS (41), dan DP (43).
"Tersangka DAF diamankan Sat Reskrim Polres Sumedang pada hari Minggu tanggal 9 Agustus 2026 sekira pukul 21.00 WIB. Kemudian setelahnya hasil pemeriksaan terhadap Tersangka DAF maka diketahui bahwa saksi AC, AS, RN, DR, DGY, DS, DP melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan kemudian dapat di tetapkan tersangka," ujar Reza di Mapolres Sumedang, Selasa (11/8/2026).
Dalam perkara ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, satu utas tali karet warna putih sisa gulungan kawat, satu unit kendaraan roda empat, serta dua unit kendaraan roda dua.
"Dari hasil pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, dengan barang bukti yang kuat maka kami tidak ragu menetapkan delapan orang ini menjadi tersangka," katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.










































