Sopir mobil travel bernama Alber alias Latu (37) pelaku pembunuhan Paramita Titania Angelica alias Mita (26) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), ternyata turut merampok barang berharga korban setelah tidak bernyawa. Pelaku menggasak uang dari kartu ATM korban senilai total Rp 62 juta.
"(Barang korban yang dicuri) berupa dua unit handphone Android dan sebuah dompet yang berisi kartu ATM BRI dan BNI," ujar Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya di Polres Wajo, dilansir detikSulsel, Senin (10/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Douglas mengatakan uang dari kartu ATM korban ditarik secara tunai melalui agen bank. Selain itu, juga ditransfer ke beberapa rekening.
"Total uang yang diambil mencapai sekitar Rp 62.040.000," bebernya.
Polisi turut menyebut dugaan motif di balik aksi keji pelaku terhadap korban. Pelaku berdalih tersinggung oleh perkataan korban.
"Alber mengaku tersinggung setelah mendengar korban mengeluarkan perkataan yang dianggap menghina pekerjaannya sebagai sopir," ujar Douglas.
"Selain itu, Tersangka juga merasa sakit hati karena korban disebut kerap berkata kasar kepada adiknya," sambungnya.
Baca berita selengkapnya di sini.










































