Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan 79 pemerintah daerah terdampak akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga memengaruhi kemampuan membayar gaji ASN. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pembayaran gaji ASN di Pemprov Jakarta masih aman.
"Yang pertama tadi mengenai apakah Jakarta terdampak atau nggak. Alhamdulillah Jakarta hal yang berkaitan dengan kewajiban pemerintah terhadap ASN-nya, alhamdulillah semuanya terpenuhi dengan baik," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Pramono menegaskan seluruh kewajiban Pemprov DKI kepada ASN tetap dapat dipenuhi. Pembayaran gaji maupun hak-hak pegawai tidak terdampak oleh kebijakan pemangkasan DBH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah kas daerah sebelumnya diungkap oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dia sempat mengungkapkan pihaknya memetakan ada 79 pemerintah daerah yang butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun.
Tito mengatakan untuk menyelesaikan masalah gaji pegawai yang terjadi saat ini, suntikan dana Rp 3,5 triliun dari pemerintah juga sudah cukup. Namun, untuk memperkuat keuangan daerah agar masalah gaji karyawan tak terjadi lagi membutuhkan dana total Rp 14 triliun.
Bahkan, menurut perhitungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, butuh Rp 20 triliun untuk menyelesaikan masalah kesulitan bayar gaji pegawai.
"Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau nggak salah hampir Rp 3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp 14 triliunan. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan beliau menghitung kira-kira hampir Rp 20 triliun," ujar Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta Pusat, Rabu (5/8).










































