RS Pusri Palembang Klarifikasi Dokter Hina Pasien BPJS 'Banyakin Duit Halal'

RS Pusri Palembang Klarifikasi Dokter Hina Pasien BPJS 'Banyakin Duit Halal'

Welly Jasrial Tanjung - detikNews
Kamis, 06 Agu 2026 19:06 WIB
Ilustrasi dokter melakukan operasi.
Ilustrasi dokter melakukan operasi. (Getty Images/shapecharge)
Jakarta -

Rumah Sakit (RS) Pusri Palembang mengklarifikasi dokter Tamara Dewi Jasmine usai menghina pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, 'banyakin duit halal' di media sosial. Humas RS Pusri, Diah Dwi Anugrah, mengatakan dokter Tamara merupakan tenaga medis baru di RS Pusri yang mulai bertugas pada Mei 2026.

"Yang bersangkutan merupakan dokter baru di RS Pusri sejak Mei 2026 dan juga bekerja sebagai dokter di klinik lain," ujarnya Diah, dilansir detikSumbagsel, Kamis (6/8/2026).

Menurut Diah, komentar yang beredar di media sosial merupakan pendapat pribadi yang disampaikan melalui akun pribadi dokter Tamara dan tidak berkaitan dengan pelayanan kesehatan maupun pelayanan pasien di RS Pusri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RS Pusri menegaskan selalu menjunjung tinggi profesionalisme, etika profesi, dan integritas seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit tersebut. "Setiap tenaga medis maupun pegawai bertanggung jawab atas penggunaan akun media sosial pribadinya masing-masing," katanya.

Sebagai tindak lanjut atas polemik yang terjadi, manajemen RS Pusri telah meminta klarifikasi Tamara dan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap RS Pusri," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Ancaman Sanksi Berat Dokter Hina Pasien BPJS Meski Sudah Minta Maaf

(rfs/dek)


Berita Terkait