Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan pondok pesantren (ponpes) boleh membangun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pondok pesantren tersebut harus memenuhi kriteria tertentu.
Hal tersebut disampaikan Zulhas setelah membahas perbaikan tata kelola MBG di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Pembahasan ini turut melibatkan Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, Menteri PPPA Arifatul Fauzi, Menko PMK Pratikno, dan Kepala BGN Sudaryono.
Zulhas menerangkan, pondok pesantren atau boarding yang memiliki santri di atas 1.000 boleh membangun SPPG. Namun, bila jumlahnya kurang dari 1.000, pondok pesantren itu harus mengikuti SPPG terdekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini juga tadi sudah diputuskan pondok-pondok atau pondok berbasis keagamaan dan yang boarding yang di atas 1.000 ke atas mereka boleh bikin dapur, tapi standar SPPG, kalau di bawah itu dia harus ikut SPPG yang terdekat untuk memudahkan," ujar Zulhas.
Zulhas mencontohkan pondok pesantren yang memiliki 2.000 santri bisa membangun SPPG. Dengan catatan, menurut dia, SPPG itu harus mempunyai sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
"Misalnya pondok yang punya 2.000 santri yang boarding yang mungkin 2.000 mereka bisa buat dapur tapi harus standar dengan SPPG yang juga tentunya SLHS," ungkapnya.
Tonton juga video "Zulhas Sebut Program Kampung Nelayan Bisa Atasi Tengkulak Nakal"
(whn/gbr)









































