Respons Walkot Solo Usai Digugat Penjual Miras di Lokananta karena Kena Razia

Respons Walkot Solo Usai Digugat Penjual Miras di Lokananta karena Kena Razia

Tara Wahyu NV - detikNews
Kamis, 06 Agu 2026 07:17 WIB
Wali Kota Solo, Respati Ardi, ditemui di Balai Kota Solo, Senin (27/7/2026).
Foto: Wali Kota Solo, Respati Ardi (Tara Wahyu NV/detikJateng).
Jakarta -

Manajemen kafe Ruang Bahagia di Lokananta menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo usai dirazia karena keberadaan minuman keras (miras) tanpa izin pada Juli lalu. Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan pihaknya akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Ya kita ikuti sesuai ketentuan yang berlaku ya. Kita hormati prosesnya, siapa pun pasti akan kita hormati prosesnya. Kita hormati proses hukumnya," kata Respati dilansir detikJateng, Kamis (6/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait peluang adanya gugatan balik dari pihak pemerintah kota atau pengelola, Respati mengaku masih memantau perkembangan di persidangan. Ia tidak ingin terburu-buru mengambil langkah hukum lanjutan.

"Kita lihat proses hukumnya ya," ucapnya singkat.

Meski begitu, Respati menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Dirinya memastikan telah menyiapkan langkah pembelaan untuk menghadapi gugatan tersebut.

"Ya nanti kita siapkan tim hukum kami ya," tegasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Tonton juga video "Cara Solo Atasi Sampah: Masukkan Kurikulum hingga Bentuk Satgas Semesta"

(whn/yld)


Berita Terkait