Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Undang Presiden Terdahulu-Ketum Parpol

Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Undang Presiden Terdahulu-Ketum Parpol

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 05 Agu 2026 17:17 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani dengan pimpinan MPR lainnya
Ahmad Muzani (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI akan digelar pada 14 Agustus 2026. Sidang tersebut akan mengundang presiden RI terdahulu hingga ketua umum partai politik di RI.

"Sidang Tahunan MPR dan sidang bersama MPR, DPR, dan DPD diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus, hari Jumat, tahun 2026," kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani seusai rapat gabungan pimpinan MPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muzani mengatakan pelaksanaan Sidang Tahunan dimulai pukul 08.30 WIB. Dijadwalkan, sidang tersebut selesai sebelum pelaksanaan salat Jumat.

"Dimulai pada jam 08.30 sampai selesai. Diharapkan sebelum salat Jumat sudah selesai," katanya.

Dalam sidang ini, Ketua MPR RI akan menyampaikan pidatonya secara resmi. Presiden RI Prabowo Subianto juga akan menyampaikan pidato kenegaraan.

"Dengan agenda pokok yakni, pidato Ketua MPR, pidato Ketua DPD, kemudian kita akan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden selaku Kepala Negara sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara," ungkapnya.

Sidang ini akan mengundang presiden RI terdahulu. MPR juga mengundang menteri hingga ketua umum partai politik di RI.

"Yang kita undang adalah semua presiden terdahulu, wakil presiden terdahulu, ketua MPR dan pimpinan MPR serta DPR dan DPD terdahulu, sama para menteri, duta besar, ketua umum-ketua umum partai kita undang semua," imbuhnya.

Lihat juga Video: Muzani dkk Temui Prabowo di Istana, Undang Hadiri Sidang Tahunan MPR

(dwr/maa)


Berita Terkait