Modus Penyebar Hoax Demo Jelang 17 Agustus: Provokasi Pakai Video Lama

Modus Penyebar Hoax Demo Jelang 17 Agustus: Provokasi Pakai Video Lama

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 04 Agu 2026 13:20 WIB
Close up of a computer keyboard with word of hoax on the red button.
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/CreativaImages)
Jakarta -

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap wanita berinisial DM (45) terkait penyebaran hoax soal ajakan berdemo menjelang 17 Agustus 2026. DM menyebarkan rekaman video lama yang bermuatan konten mengenai sejumlah aksi demo.

Wakil Direktur Reserse Siber (Wadirsiber) Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan DM diduga menyebarkan video lama tersebut untuk provokasi seolah-olah akan terjadi demo besar-besaran menjelang HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.

"Video demo yang dulu-dulu dinaikkan kemudian dipotong-potong, seolah-olah mau ada demo 17 Agustus, provokasilah," kata AKBP Ardian saat dihubungi wartawan, Selasa (4/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DM menyebarkan konten hoax tersebut melalui akun TikTok @devimahadika67 yang diakui adalah miliknya. DM ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), pada Minggu (2/8).

Ardian mengatakan penangkapan DM dilakukan sebagai tindak lanjut dari patroli siber di media sosial (medsos) terkait penyebaran hoax yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Diawali dengan patroli siber," ucapnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan handphone (HP) yang dipakai pelaku untuk menyebarkan hoax. Saat ini polisi masih mendalami motif yang bersangkutan menyebarkan hoax tersebut.

"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," ucapnya.

Tonton juga video "Peran 8 Tersangka Buzzer Penyebar Hoax: Ada Editor-Ngeblast Komen"

(jbr/imk)


Berita Terkait