Rapat Prabowo dan KSSK Bahas Usulan Pengganti Perry? Ini Kata Pj Gubernur BI

Rapat Prabowo dan KSSK Bahas Usulan Pengganti Perry? Ini Kata Pj Gubernur BI

Eva Safitri - detikNews
Senin, 27 Jul 2026 19:39 WIB
Penjabat sementara Gubernur BI Destry Damayanti di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Penjabat sementara Gubernur BI Destry Damayanti di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026). (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang di dalamnya terdapat para pejabat Bank Indonesia (BI). Apakah dalam rapat tersebut dibahas Gubernur BI definitif pengganti Perry Warjiyo?

Penjabat sementara Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan tidak ada pembahasan terkait hal tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya usulan Gubernur BI definitif kepada Prabowo.

"Oh, belum, belum. Tadi... Karena tadi kita mengikuti aja aturan yang berlaku. Jadi kalau memang Gubernur Bank Indonesia mengundurkan diri secara sukarela, maka kembali kepada peraturan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, maka ada prosesnya," kata Destry kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Destry, proses pengisian jabatan Gubernur BI akan mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Ia menjelaskan mekanisme penggantian sepenuhnya mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk tahapan pencalonan, pemilihan, hingga penetapan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

"Jadi akan diikuti ketentuan seperti itu. Dan penetapan saya sebagai Penjabat Gubernur sementara, itu adalah memang secara undang-undang menetapkan seperti itu," ujar Destry.

Destry juga menjelaskan bahwa penunjukannya sebagai Pj Gubernur BI merupakan amanat undang-undang. Deputi Gubernur Senior secara otomatis menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur sementara hingga Presiden memulai proses pemilihan gubernur definitif sesuai ketentuan yang berlaku.

"Apabila Gubernur berhalangan tetap, ya termasuk mengundurkan diri, maka Deputi Gubernur Senior akan menggantikan peran dari atau peran dari Gubernur itu sebagai Penjabat Gubernur sementara, sampai nanti yang definitif proses akan dimulai oleh Presiden, gitu. Itu," ucapnya.

Simak Video 'BI Minta Pasar Tetap Tenang Usai Perry Warjiyo Mundur':

Halaman 2 dari 2
(eva/rfs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini