Dasco Ungkap RUU yang Mau Dibahas saat Reses: Perampasan Aset-Ketenagakerjaan

Dasco Ungkap RUU yang Mau Dibahas saat Reses: Perampasan Aset-Ketenagakerjaan

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 21 Jul 2026 14:10 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa naik mobil komando menemui massa demo di depan gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/6/2026) malam. Pimpinan DPR menyampaikan akan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Andhika Prasetia/detikFoto)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut sejumlah komisi di DPR minta izin membahas sejumlah revisi hingga rancangan undang-undang (RUU) dalam masa reses anggota Dewan. Salah satu RUU yang akan dibahas adalah RUU Perampasan Aset.

"Sudah beberapa komisi yang meminta izin untuk membahas, tetap membahas undang-undang di masa reses. Itu ada Komisi III yang memang sudah dari dua bulan lalu itu kemudian melakukan pembahasan, dalam hal ini menerima partisipasi publik untuk Undang-Undang Perampasan Aset," kata Dasco seusai rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Lalu ada juga RUU Satu Data Indonesia dan RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kedua RUU ini baru saja disetujui menjadi usul inisiatif DPR pada rapat paripurna hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu kemudian ada Undang-Undang Satu Data dan Undang-Undang Lalu Lintas, dan beberapa lagi yang saya tidak ingat, mereka ingin tetap membahas di masa reses," sebutnya.

Selain itu, ada juga RUU Hak Cipta dan RUU Ketenagakerjaan. Untuk RUU Ketenagakerjaan, komisi terkait sudah meminta waktu untuk dipertemukan dengan para buruh.

"Tenaga kerja juga sudah minta untuk justru yang paling akan bahas duluan ini tenaga kerja, karena sesudah Perampasan Aset, yang dari Komisi IX minta diketemukan dengan para stakeholder dari buruh," sebutnya.

Simak juga Video 'Cek Fakta: Viral Klaim RUU Perampasan Aset Ditolak DPR, Benarkah?':

(ial/rfs)


Berita Terkait