Viral Jasa Pijat ala India Suguhkan Miras di Danau Sunter, Satpol PP Selidiki

Viral Jasa Pijat ala India Suguhkan Miras di Danau Sunter, Satpol PP Selidiki

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Sabtu, 18 Jul 2026 09:28 WIB
Sejumlah petugas Satpol PP tingkat kota melakukan razia pendisiplinan pemakaian masker di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara, Rabu (13/8). Kegiatan tersebut bertujuan memberikan ketegasan kepada para pengendara yang tidak tertib memakai masker di ma
Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Video di media sosial konten jasa 'pijat India' sambil menyuguhkan minuman keras kepada pelanggannya di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara. Satpol PP Jakarta Utara turun tangan menyelidiki konten tersebut.

Dilihat detikcom dalam media sosial Instagram pada Sabtu (18/7/2026), video tersebut memperlihatkan tukang pijat keliling diduga berasal dari India membuka jasa di sekitar Danau Sunter. Setelah memijat pelanggannya, ia juga menawarkan minuman keras jenis kolesom kepada pelanggannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal itu, Satpol PP Jakarta Utara menelusuri kebenaran video tersebut. Kasatpol PP Jakarta Utara Budhy Novian mengatakan pihaknya menerima informasi terkait video yang beredar dan kini sedang melakukan pendalaman di lapangan.

"Kita lagi telusuri. Kalau ada, kita akan halau dan imbau untuk tidak melakukan aktivitas sejenis atau lainnya yang kurang pas dilakukan di ruang publik," kata Budhy kepada detikcom, Jumat (17/7/2026).

Budhy mengatakan Satpol PP akan mengambil langkah persuasif apabila menemukan aktivitas seperti yang terekam dalam video tersebut. Menurutnya, ruang publik harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk aktivitas yang dinilai tidak sesuai.

Selain melakukan penelusuran, Satpol PP Jakarta Utara juga akan meningkatkan patroli di kawasan Danau Sunter maupun ruang terbuka publik lainnya guna mencegah munculnya aktivitas serupa.

"Kita patroli kan," ujarnya.

Tonton juga video "Pemprov DKI akan Prioritaskan Pembangunan Fasilitas Mako Satpol PP"

(bel/eva)


Berita Terkait