Polisi menangkap enam pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Radar AURI, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Mereka ditangkap ketika polisi tengah menggelar patroli.
"Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Kamis (16/7/2026).
Patroli digelar pada Rabu (15/7) kemarin. Dia mengatakan patroli dilakukan sebagai kegiatan program Jaga Jakarta untuk memastikan situasi berlangsung aman, terutama di wilayah rawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan," ujarnya.
Patroli kemudian menerima laporan terkait adanya tawuran di sekitar lokasi kejadian. Pihak kepolisian segera menuju lokasi kejadian begitu menerima laporan.
"Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam atau sajam," imbuhnya.
Keenam pemuda tersebut kemudian diserahkan kepada Polsek Ciamnggis guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Dia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya.
"Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas atau menghubungi layanan kepolisian 110 apabila mengetahui adanya potensi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya," pungkasnya.
Lihat juga Video: 2 Kelompok Warga Tawuran di Makassar, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan










































