Pemprov DKI Kaji Usulan Tambah 6 Kategori Warga Gratis Transportasi Umum

Pemprov DKI Kaji Usulan Tambah 6 Kategori Warga Gratis Transportasi Umum

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 09 Jul 2026 14:02 WIB
Ilustrasi Bus Transjakarta (Gilang Faturahman/detikFoto)
Ilustrasi Bus Transjakarta (Gilang Faturahman/detikFoto)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan ada usulan penambahan enam golongan masyarakat yang berhak mendapat layanan transportasi umum gratis di Jakarta. Saat ini, Pemprov DKI masih mengkaji usulan tersebut.

"Memang betul, sekarang ini kami sedang mengkaji di tahap-tahap akhir yang kemarin ada 15 golongan yang kita gratiskan. Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena," kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).

Dia mengatakan jumlah tambahan penerima layanan gratis masih belum dipastikan. Dia mengatakan hasil kajian usulan penambahan enam golongan akan diumumkan dalam waktu dekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan. Apakah itu nanti menjadi tambah 6 dan sebagainya, segera akan diputuskan," ujarnya.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo mengatakan usulan penambahan enam golongan penerima layanan transportasi gratis menjadi salah satu rekomendasi DTKJ di tengah pembahasan penyesuaian tarif Transjakarta. Menurut dia, perluasan penerima layanan gratis bisa membantu masyarakat.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan Kartu Layanan gratis pada 16 golongan dan rencana akan diperluas dengan tambahan 6 golongan lagi, sehingga sangat membantu masyarakat bawah yang sangat memerlukan bantuan," kata Sugihardjo.

Berikut ini enam golongan yang diusulkan menerima layanan gratis:

- Pendamping penyandang disabilitas berat
- Pasien rujukan rutin
- Pelajar/mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP dan KJMU
- Pencari kerja aktif
- Korban bencana atau kebakaran yang sedang dalam masa pemulihan
- Pelaku usaha mikro binaan Pemprov DKI Jakarta.

Lihat juga Video: HUT Jakarta, Masuk Ancol- Naik Transum Juga Gratis untuk KTP Non-DKI

Halaman 2 dari 2
(amw/haf)


Berita Terkait