Sayembara Tangkap Tapir Hidup-hidup di Mesuji Berhadiah Rp 50 Juta Dibatalkan

Sayembara Tangkap Tapir Hidup-hidup di Mesuji Berhadiah Rp 50 Juta Dibatalkan

Tommy Saputra - detikNews
Selasa, 07 Jul 2026 17:16 WIB
Tangkap layar pengumuman sayembara tapir dicabut
Sayembara tapir dibatalkan (Foto: Dok. Istimewa)
Mesuji -

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Bengkulu-Lampung mencabut pengumuman sayembara berhadiah Rp 50 juta untuk menangkap tapir hidup di Mesuji, Lampung. Kebijakan itu dibatalkan karena dinilai berpotensi memicu perburuan satwa liar dan mengungkap lokasi keberadaan satwa dilindungi.

"Secara prinsip memang tidak perlu ada sayembara. Kami khawatir informasi yang sifatnya sensitif diketahui publik dan menjadi ladang perburuan baru," kata Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, dilansir detikSumbagsel, Senin (6/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Itno, pemberian hadiah uang justru berpotensi mengundang masyarakat berbondong-bondong mendatangi lokasi keberadaan tapir. Kondisi tersebut dikhawatirkan sulit dikendalikan dan bisa mengancam keselamatan satwa dan masyarakat.

BBKSDA Bengkulu-Lampung bersama Pemkab Mesuji menerbitkan pengumuman resmi yang menyatakan seluruh pamflet sayembara telah dicabut dan tidak lagi berlaku. Dalam selebaran tersebut, pamflet lama disilang merah dengan tulisan 'Mohon Maaf Dicabut'.

Masyarakat dilarang menangkap, memelihara, dan memindahkan satwa liar. Warga diminta menghubungi petugas resmi jika menemukan satwa liar masuk permukiman.

"Jangan mencoba menangkap, memelihara, atau memindahkan satwa tersebut sendiri, karena dapat membahayakan keselamatan manusia maupun satwa. Mari terus jaga satwa dan alam kita agar semakin lestari," demikian bunyi imbauan dalam pengumuman tersebut.

Simak selengkapnya di sini.

Simak Video 'Penangkapan Pembunuh Tapir yang Viral di Lampung':

(haf/imk)


Berita Terkait