Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong merespons perihal LGBTQ yang dianggap sebagai ancaman non-militer di Indonesia. Dia menegaskan Indonesia tidak mengenal LGBT.
"Saya pikir itu bagus ya (LGBT dianggap ancaman non-militer) dan memang kita di negara kita kan tidak mengenal soal itu ya," kata Bahtra kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Politikus Gerindra itu merespons pertanyaan wartawan perihal Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang menetapkan LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter yang kembali ramai dibahas di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahtra menyebut pihaknya mendukung langkah pemerintah pusat. Dia mendukung Perpres yang menyatakan LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
"Presiden menyampaikan secara tegas, dan kita harus apa namanya, mendukung apa yang menjadi pernyataan dari presiden agar itu bagian bahwa itu ada ancaman dari pertahanan kita. Jadi kita support pemerintah pusatlah," ucap dia.
Ditanya mengenai wacana pidana bagi LGBTQ, Bahtra menyebut harus ada kajian mendalam. Ia menegaskan LGBT tidak diperbolehkan di Indonesia.
"Ya tentu harus ada kajian lebih jauh lagi, lebih mendalam lagi. Tetapi yang pastikan di negara kita kan belum diperbolehkan, jadi saya pikir harus kalau misalnya ada harus ada pidana-pidananya lebih jauh, nanti mungkin ada kajian yang lebih mendalam," ujar dia.
Lihat juga Video 34 Pria Jadi Tersangka, Ini Fakta-fakta Temuan Pesta Gay Surabaya
(maa/gbr)









































