Polisi menangkap Taufik Hidayat (30) usai menyekap dan menganiaya kekasihnya YTR (29) di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Setelah ditangkap, Taufik rencananya akan diperiksa kejiwaan mengingat perbuatan keji terhadap kekasihnya.
Taufik ditangkap tim gabungan Polda Jabar di sebuah perumahan di Kabupaten Bandung pada Selasa (24/6) malam. Persembunyiannya terbongkar usai polisi mengendus transaksi yang dilakukan Taufik.
"Insyaallah besok kita akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka. Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar, ya, kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu.. atau sadis ya," kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan dilansir detikJabar, Rabu (24/62026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditangkap, Taufik menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Meski hasil tes narkoba menunjukkan negatif, tersangka mengaku kerap mengonsumsi minuman keras jenis anggur hitam sebelum melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
"Intisari, minuman itu. Minuman keras, ya. Sebuah merek minuman keras Intisari, ya. Sejenis anggur hitam itu. Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal," ujar Rudi.
Mengingat tindakan tersangka yang dinilai sangat keji dan tidak wajar, pihak kepolisian berencana melibatkan ahli kejiwaan dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Taufik Hidayat Bantah Sekap Pacar Selama 3 Tahun':
(rfs/rfs)









































