Frans 168 Kali Kirim Uang Minimal Rp 1 M Hasil Narkoba ke Fredy Pratama

Frans 168 Kali Kirim Uang Minimal Rp 1 M Hasil Narkoba ke Fredy Pratama

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 20 Jun 2026 15:27 WIB
Tim Polri memulangkan Frans Antony dari Malaysia ke Indonesia. Frans merupakan buronan TPPU dengan tindak pidana asal narkotika jaringan Fredy Pratama. (dok Istimewa)
Tim delegasi Polri memulangkan Frans Antony dari Malaysia ke Indonesia. Frans merupakan buron TPPU dengan tindak pidana asal narkotika jaringan Fredy Pratama. (dok Istimewa)
Jakarta -

Sosok Frans Antony, yang merupakan 'bendahara' dari gembong narkoba Fredy Pratama, ditangkap Dittipid Narkoba Bareskrim Polri di Malaysia. Frans diketahui rutin mengirim uang hasil jual beli narkoba ke Fredy, yang jika ditotal sekitar 168 kali dalam jumlah besar.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, Frans sudah mengirim uang ke Fredy sebanyak 168 kali selama kurun waktu tujuh tahun. Pengiriman dilakukan dua hingga tiga kali pengiriman dalam sebulan.

"Frans Antony melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023," ujar Eko, Sabtu (20/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan frekuensi 2 hingga 3 kali setiap bulannya. Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali selama periode tersebut," lanjutnya.

Eko mengatakan jumlah setiap pengiriman pun tak sedikit. Nilainya minimal sebesar Rp 1 miliar dalam setiap pengiriman.

ADVERTISEMENT

"Nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah Rp 1 miliar," kata Eko.

Eko pun mengungkapkan modus pengiriman uang yang dilakukan Frans. Dia mengatakan Frans lebih dulu menukar rupiah menjadi dolar Singapura (SGD) sebelum dikirim ke Fredy, yang berada di Thailand.

"Modus utama yang digunakan adalah menukarkan uang hasil kejahatan narkotika, khususnya pecahan SGD 1.000 di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia. Uang hasil penjualan narkotika tersebut kemudian dikumpulkan dan diangkut langsung oleh Frans Antony," terang Eko.

Modus ini, kata Eko, dilakukan Frans guna menyamarkan asal-usul uang haram tersebut.

"Metode ini menjadi celah utama yang dimanfaatkan untuk memecah dan menyamarkan asal-usul uang haram sebelum dikirim ke luar negeri," jelasnya.

Frans Antony sebelumnya diamankan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Rabu (17/6). Setelah itu, tim berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk proses administrasi pemulangan.

Frans Antony dan Fredy Pratama merupakan teman semasa SMA di Kalimantan Selatan (Kalsel). Frans sudah ditetapkan DPO jaringan gelap narkoba Fredy Pratama sejak 2023.

Frans kini sudah berada di gedung Bareskrim Polri Jakarta setelah ditangkap dan diterbangkan dari Malaysia. Frans langsung diperiksa lebih lanjut, sementara Fredy masih jadi buron.

Tonton juga video "Frans Anak Buah Fredy Pratama Kendalikan Uang-Edarkan Narkoba di RI"

Halaman 2 dari 2
(kuf/jbr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini