RSUD Prambanan Bakal Klarifikasi ke Polisi soal Balita Meninggal Usai CT Scan

RSUD Prambanan Bakal Klarifikasi ke Polisi soal Balita Meninggal Usai CT Scan

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Jumat, 12 Jun 2026 13:46 WIB
Feet of new born baby under ultraviolet lamp in the incubator
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/praisaeng)
Jakarta -

Kasus anak berinisial NDMP (3), warga Piyungan, Bantul, yang meninggal dunia setelah menjalani CT scan di RSUD Prambanan, Sleman, DIY, diusut polisi. Kuasa hukum RSUD Prambanan, Hifdzil Alim, menyebut pihak kepolisian telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada kliennya.

"Ya, jadi Polda sudah mengirimkan undangan untuk klarifikasi dan tentunya kami akan datang untuk klien kami akan datang untuk memberikan klarifikasi," kata Hifdzil saat ditemui wartawan di Polda DIY, Sleman dilansir detikJogja, Jumat (12/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan kliennya, yakni Dirut RSUD Prambanan dan dokter yang dilaporkan ke polisi, akan menghadiri panggilan kepolisian. Hifdzil bilang kliennya akan menjelaskan secara detail segala pertanyaan dari penyidik.

"Kami kooperatif untuk memberikan informasi-informasi terkait time per time, ya, waktu per waktu peristiwa yang yang apa, anak pasien ketika masuk sampai kemudian keluar dari rumah sakit kami tetap akan memberikan klarifikasi dan kooperatif terhadap Polda," ujarnya.

Disinggung soal jadwal pemanggilan, dia enggan membeberkan lebih lanjut. "Nah, itu nanti langsung ditanyakan ke penyidiknya saja," sebutnya.

Sementara itu, pihak rumah sakit dan keluarga pasien sampai saat ini masih terus menjalin komunikasi. Dia menyebut RSUD Prambanan terbuka memberikan penjelasan kepada keluarga pasien. Sepanjang permintaan itu tidak melanggar ketentuan Undang-Undang Kesehatan.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Dugaan Malapraktik Usai Balita Meninggal Karena CT Scan

(whn/idh)


Berita Terkait