Polisi menetapkan pria berinisial PW (40) sebagai tersangka pengirim sate beracun yang menewaskan Aminah (57) di Dukuh/Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Tersangka merupakan menantu korban.
"Kita sudah mengamankan pelaku saat ini dan sudah dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka. Dari saksi sudah kita naikkan tersangka," kata Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra dalam pers rilis di Mapolres Boyolali, dilansir detikJateng, Senin (8/6/2026).
Dalam kasus ini, pihaknya bersama Biddokkes Polda Jateng menggunakan metode scientific crime investigation atau SCI untuk mengungkap perkara ini. Dari hasil autopsi terhadap jenazah korban, kemudian pemeriksaan sisa muntahan di baju korban, tusuk sate dan bangkai ayam, ditemukan zat beracun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa pada tubuh almarhum, kemudian dari beberapa bukti yang diserahkan ke kami, baik itu dari sate dan kemudian dari satu ekor ayam yang juga diketemukan meninggal di sekitaran TKP," ungkapnya.
Indra juga menyampaikan bahwa PW merupakan anak menantu korban. Dia suami dari anak pertama korban.
"Ironisnya tersangka adalah menantu dari almarhum tersebut. Suami dari putri pertama almarhum," jelasnya.
PW langsung ditangkap usai diperiksa pada Kamis (4/6). Tersangka PW saat ini telah ditahan dan dalam penyidikan intensif penyidik.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Aminah ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dukuh/Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, pada 19 Mei 2026 pagi. Malam sebelumnya, dia mendapat kiriman sate yang diduga mengandung racun.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Rekaman CCTV Detik-detik Nenek di Pekanbaru Tewas Dibunuh, Perhiasan-SGD 400 Raib':
(idh/dhn)









































