Asisten YouTuber RA Diperiksa soal Whip Pink, Akui Sudah Beli 20 Tabung

Asisten YouTuber RA Diperiksa soal Whip Pink, Akui Sudah Beli 20 Tabung

Rumondang Naibaho - detikNews
Sabtu, 30 Mei 2026 15:15 WIB
Produsen Whip-pink di Kemayoran, Jakpus digerebek Bareskrim Polri.
Foto: Produsen Whip-pink di Kemayoran, Jakpus digerebek Bareskrim Polri. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Bareskrim Polri memeriksa sejumlah pengguna gas nutrious oxide (N2O) atau gas tertawa 'Whip Pink'. Salah satunya adalah CD, yang merupakan asisten pribadi YouTuber terkenal berinisial RA.

"Menurut keterangan CD, dia sudah memesan lebih dari lima kali (ukuran 640 gram dan 950 gram) antara pertengahan 2025 hingga awal 2026," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).

CD diperiksa pada Jumat (22/5) setelah sempat mangkir pada panggilan pertama. Dalam pemeriksaan tersebut, dia mengaku awalnya mencari Whip Pink dari internet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian memesannya dengan cara mencari di Google dengan kata kunci 'Whip Cream', diarahkan ke WhatsApp admin, mengisi format pesanan, mentransfer via mobile banking pribadi," katanya.

Setelah pemesanan secara online, CD menerima tabung Whip Pink tersebut yang diantar oleh kurir. Dia mengaku menggunakan Whip Pink tersebut dengan cara dihirup.

"Barang diantar oleh kurir dalam waktu sekitar 1 jam, cara menggunakannya dihirup atau diisap," ucapnya.

Sementara itu, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, mengatakan CD diperiksa pada Jumat (22/5). Dalam pemeriksaan tersebut, CD mengaku telah membeli Whip Pink sebanyak 20 tabung.

"Yang bersangkutan sudah membeli Whip Pink sebanyak 20 tabung pada akhir tahun 2025 dan awal 2026," kata Zulkarnain.

Selebgram ZNM Mangkir

Selain CD, Bareskrim juga memanggil selebgram inisial ZNM asal Makassar. ZNM sempat viral di media sosial saat memakai Whip Pink.

Namun, ZNM mangkir pemeriksaan setelah dua kali panggilan polisi. Penyidik saat ini tengah menyiapkan surat perintah penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan.

Selain ZNM, penyidik Bareskrim juga melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap RV dan APG. Namun, keduanya juga tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Terhadap RV, APG, dan ZNM yang tidak hadir, penyidik akan menerbitkan surat perintah membawa saksi," tegas Brigjen Eko Hadi.

Tonton juga Video: Momen Polisi Gerebek Pabrik Whip-pink Ilegal Beromzet Miliaran

(mea/dhn)


Berita Terkait