Polisi Tangkap 4 WN China Pengedar Narkoba di Jakut, Sita 37 Vape Etomidate

Polisi Tangkap 4 WN China Pengedar Narkoba di Jakut, Sita 37 Vape Etomidate

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 13 Mei 2026 17:12 WIB
Barang bukti cairan narkoba pada vape yang disita dari 4 WN China di Jakut (dok.istimewa)
Barang bukti cairan narkoba pada vape yang disita dari 4 WN China di Jakut (dok. istimewa)
Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan empat warga negara asal China dan satu warga negara Indonesia (WNI) terkait peredaran narkoba di sebuah apartemen Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Sebanyak 37 cartridge vape isi etomidate disita.

Keempat pelaku WNA berinisial GY (40), LZ (37), LZ (40), dan YJ (43) serta WNI berinisial A (47) ditangkap dalam operasi di dua lokasi. Polisi awalnya mendapatkan laporan adanya peredaran narkoba di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (6/5).

"Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, polisi mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkiran apartemen," kata Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan. Lalu didapati 14 pcs cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate serta 2 unit telepon genggam," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Polisi lalu mengamankan dua warga negara China lainnya pada Kamis (7/5) di Penjaringan, Jakarta Utara. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 21 bungkus cartridge etomidate yang dikemas dalam plastik warna kuning serta 4 unit telepon genggam.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku diketahui tinggal di Apartemen Tokyo Riverside Lemo, Kabupaten Tangerang. Polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan di apartemen tersebut hingga menemukan tambahan 2 bungkus cartridge etomidate dan seorang pria berinisial YJ (43)," ucapnya.

Dari kelima orang terduga pelaku yang diamankan, polisi berhasil mengamankan 37 cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate dan 6 unit telepon genggam.

"Dalam hal ini kejahatan seperti ini merupakan kejahatan 'Transnasional Crime' yang harus kita antisipasi bersama. Maka dari itu bagi warga masyarakat yang menemukan informasi terkait adanya kejahatan yang berkaitan dengan etomidate tersebut silakan melaporkan ke kami agar kami tindak lanjuti," ungkapnya.

Saat ini kelima terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Lihat juga Video: PMJ Gagalkan Peredaran 1.409 Narkotika Etomidate, 1 Orang Diamankan

(dvp/ygs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini